Tujuan dan Gambaran Umum Kegiatan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi-Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (DJEBTKE-KESDM) telah melakukan aksi efisiensi energi di gedung perkantoran “Gedung Slamet Bratanata”, yang berada di Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. Gedung Slamet Bratanata merupakan bangunan institusi pemerintah, dimana ruang-ruang yang tersedia dimanfaatkan untuk aktivitas perkantoran oleh aparatur sipil negara DJEBTKEKESDM. Gedung Slamet Bratanata memiliki total 8,5 lantai dan 2 basement (parkir) dengan luasan total luas sebesar 12.299 m2, sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proyek efisiensi energi Gedung Slamet Bratanata ini, merupakan kegiatan proyek aksi mitigasi retrofit melalui inisiatif penerapan teknologi dan sistem hemat energi rendah emisi gas rumah kaca (GRK) di bangunan gedung.
Sumber energi listrik Gedung Slamet Bratanata disuplai oleh PT PLN (Persero) dengan kontrak daya 1.385 kVA. Suplai aliran listrik dari PT PLN (Persero) kemudian dialirkan ke beban melalui (2) unit trafo distribusi dengan rincian 1 unit trafo berkapasitas 1.250 kVA digunakan untuk menyuplai listrik hanya ke unit chiller. Sedangkan 1 unit trafo lain berkapasitas 1.000 kVA digunakan untuk menyuplai listrik ke seluruh beban selain unit chiller. Di samping itu, Gedung Slamet Bratanata juga mengoperasikan dua (2) unit genset berbahan bakar solar dengan kapasitas masing-masing 760 kVA. Genset digunakan sebagai sumber energi cadangan (back-up) yang dioperasikan apabila terjadi keadaan darurat atau Gedung Slamet Bratanata tidak mendapatkan suplai energi listrik dari PT PLN (Persero).
Kegiatan aksi mitigasi ini dimaksudkan untuk mengurangi konsumsi energi listrik pada bangunan gedung dengan menerapkan beberapa aksi efisiensi energi. Aksi efisiensi energi utama yang dilakukan pada sistem pendinginan (AC), sistem pencahayaan bangunan gedung, dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap. Aksi efisiensi energi pada sistem pendinginan dilakukan melalui dua (2) cara yaitu dengan mengurangi beban pendinginan di bangunan gedung (berimplikasi pada pengurangan kebutuhan daya sistem pendinginan dan pemasangan peralatan hemat energi, yaitu pemasangan mini chiller. Sedangkan aksi efisiensi energi pada sistem pencahayaan dilakukan dengan meningkatkan pemanfaatan pencahayaan alami melalui pengoptimalan tata letak pada ruangan dan pemasangan lampu hemat energi.
Aksi efisiensi energi yang dilakukan pada sistem pendinginan adalah pemasangan Mini Chiller pada lantai 6, dengan spesifikasi kinerja 2,99 kW/kW dan menggunakan refrigeran R-410 A, di tahun 2020. Sedangkan pada sistem pencahayaan khususnya pada lampu, dilakukan penggantian lampu TL 36 Watt menjadi T8 LED 18 Watt sebanyak 370 lampu (2019-2021) pada lantai 7-8.5 dan basement lantai 1 & 2 serta penggantian TL 36 Watt dengan Downlight LED 13 Watt Bohlam sebanyak 344 lampu (2020-2021) di lantai 1-8.
Adapun pemasangan PLTS atap on-grid di Gedung Slamet Bratanata telah dilakukan dan beroperasi sejak tahun 2015. PLTS atap yang terpasang memiliki total kapasitas sebesar 26 kWp yang digunakan untuk memenuhi sekitar 78% total kebutuhan beban listrik di Gedung Slamet Bratanata.
Kegiatan aksi mitigasi dapat mengurangi emisi GRK yang diestimasi sebesar 202,67 tCO2e per tahun atau setara dengan pengurangan konsumsi listrik sebesar 188,28 MWh per tahun.
Kontribusi terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Kontribusi kegiatan aksi mitigasi terhadap pembangunan berkelanjutan dapat digambarkan sebagai berikut.
Keberlanjutan Sosial (Social Sustainability)
Terdapat kebutuhan pekerjaan terampil selama pemasangan peralatan efisiensi energi yaitu PLTS atap, pemasangan mini chiller (lantai 6), serta aksi efisiensi energi lainnya, yang memerlukan pelatihan secara menyeluruh. Selain itu, kegiatan Operation & Maintenance (O&M) yang dilakukan secara rutin juga membutuhkan pelatihan personel. Pelatihan tersebut telah membantu dalam membangun basis pengetahuan dan keterampilan personel yang terlibat dalam pengembangan bangunan gedung.
Keberlanjutan Lingkungan (Environmental Sustainability)
Aksi efisiensi energi yang diterapkan pada bangunan gedung menyebabkan konsumsi energi listrik berkurang, jika dibandingkan dengan bangunan gedung yang menggunakan teknologi konvensional—tanpa adanya kegiatan aksi mitigasi. Oleh karena itu, kegiatan aksi mitigasi mengurangi beban listrik di jaringan sehingga mengurangi beban pembangkit listrik jaringan. Pengurangan beban pada pembangkit listrik jaringan, tidak hanya menghemat bahan bakar fosil yang digunakan namun juga mengurangi emisi GRK dan polutan seperti Suspended Particulate Matter (SPM), SOx, dan NOx.