Fhandy Pandey

Energy Technical Expert

Geothermal Enginer

GHG Verifier

GHG Validator

GHG Consultant

Fhandy Pandey

Energy Technical Expert

Geothermal Enginer

GHG Verifier

GHG Validator

GHG Consultant

Blog Post

Gas Rumah Kaca: Pengertian, Jenis, Sumber, Dampak dan Cara Menguranginya

Gas Rumah Kaca: Pengertian, Jenis, Sumber, Dampak dan Cara Menguranginya

Pengertian Gas Rumah Kaca

Gas rumah kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer bumi yang berfungsi menangkap panas dari radiasi matahari dan mencegahnya keluar kembali ke luar angkasa. Gas-gas ini sebenarnya muncul secara alami di lingkungan dan diperlukan untuk menjaga suhu bumi agar tetap layak huni. Namun, akibat aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil, penggunaan pupuk kimia dan penebangan hutan liar, jumlah gas rumah kaca di atmosfer bumi semakin meningkat dan menyebabkan efek rumah kaca yang berlebihan.

Efek rumah kaca adalah proses pemanasan alami yang terjadi ketika gas rumah kaca menyerap dan memantulkan sebagian radiasi panas yang dipancarkan oleh permukaan bumi. Tanpa efek rumah kaca, suhu rata-rata di permukaan bumi diperkirakan akan menjadi di bawah titik beku air. Namun, jika efek rumah kaca terlalu besar, suhu bumi akan terus naik dan mengakibatkan perubahan iklim global yang berdampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup.

Jenis-jenis gas rumah kaca yang ada di atmosfer bumi menurut fraksi mol nya adalah uap air (H2O), karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dinitrogen monoksida (N2O), ozon (O3), klorofluorokarbon (CFC dan HCFC), hidrofluorokarbon (HFC), fluorokarbon (CF4, C2F6 dll.), SF6 dan NF313. Uap air adalah gas rumah kaca alami yang paling banyak dan berperan sebagai umpan balik positif terhadap pemanasan global. Karbon dioksida adalah gas rumah kaca antropogenik yang paling banyak disumbangkan oleh manusia melalui pembakaran bahan bakar fosil. Metana adalah gas rumah kaca alami yang timbul dari proses dekomposisi organik oleh bakteri anaerobik. Dinitrogen monoksida adalah gas rumah kaca antropogenik yang timbul dari penggunaan pupuk kimia dalam pertanian. Ozon adalah gas rumah kaca alami yang terbentuk dari reaksi oksigen dengan sinar ultraviolet matahari. Klorofluorokarbon, hidrofluorokarbon, fluorokarbon, SF6 dan NF3 adalah gas-gas buatan manusia yang digunakan dalam industri kimia dan elektronik.

Sumber-sumber emisi gas rumah kaca dapat dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu sumber alami dan sumber antropogenik. Sumber alami adalah sumber-sumber emisi gas rumah kaca yang timbul tanpa campur tangan manusia seperti letusan gunung berapi, kebakaran hutan alamiah, pernapasan hewan dan tumbuhan serta siklus karbon biogeokimia. Sumber antropogenik adalah sumber-sumber emisi gas rumah kaca yang timbul akibat aktivitas manusia seperti pembangkit listrik tenaga batu bara atau minyak bumi, transportasi kendaraan bermotor atau pesawat terbang, industri baja atau semen, pertanian intensif atau peternakan, pengolahan sampah atau limbah, penggunaan pendingin udara atau aerosol dan perubahan penggunaan lahan seperti deforestasi atau urbanisasi.

Dampak Negatif Gas Rumah Kaca yang Belebihan

Dampak dari efek rumah kaca berlebihan akan merugikan bagi kehidupan makhluk hidup dan lingkungan. Beberapa dampak yang dapat terjadi antara lain adalah:

  • Perubahan iklim yang tidak stabil yang menyebabkan pergeseran musim, anomali cuaca, bencana alam dan kerusakan ekosistem.
  • Kenaikan suhu rata-rata permukaan bumi yang menyebabkan pencairan es kutub, kenaikan permukaan air laut, banjir, erosi pantai dan tenggelamnya pulau-pulau rendah.
  • Kegagalan panen secara besar-besaran akibat perubahan pola hujan, kekeringan, hama dan penyakit tanaman.
  • Penurunan kesehatan manusia akibat peningkatan risiko penyakit menular, stres panas, dehidrasi, malnutrisi dan polusi udara.
  • Kehilangan keanekaragaman hayati akibat kepunahan spesies flora dan fauna yang tidak dapat beradaptasi dengan perubahan iklim.
  • Konflik sosial akibat persaingan sumber daya alam yang semakin terbatas, migrasi penduduk yang terdampak perubahan iklim dan ketidakadilan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Cara Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Cara mengurangi emisi gas rumah kaca dapat dilakukan oleh berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat dengan melakukan berbagai upaya seperti:

  • Mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) seperti tenaga surya, tenaga angin, tenaga air dan tenaga biomassa sebagai alternatif energi fosil yang merupakan sumber utama emisi gas rumah kaca.
  • Mengembangkan program kendaraan listrik dengan menyediakan infrastruktur pengisian daya atau penukaran baterai serta memberikan insentif bagi pengguna kendaraan listrik untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi.
  • Membuat gedung menjadi hemat energi dengan menggunakan bahan bangunan ramah lingkungan, memasang isolasi termal, menggunakan lampu LED atau hemat energi serta mengatur suhu ruangan sesuai kebutuhan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor bangunan gedung.
  • Menggunakan peralatan rumah tangga yang hemat energi seperti AC inverter atau low wattage serta mencabut steker alat elektronik jika tidak digunakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor rumah tangga.
  • Memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di atap rumah atau gedung untuk memproduksi listrik sendiri dari energi matahari tanpa menghasilkan emisi gas rumah kaca.
  • Menggunakan bahan bakar berbasis non fosil seperti biofuel (biodiesel atau bio gasoline) yang berasal dari minyak nabati atau limbah minyak goreng untuk menggantikan bahan bakar fosil seperti solar atau premium yang memiliki kadar karbon tinggi.
  • Mengganti lampu penerangan jalan umum (PJU) konvensional dengan lampu PJU hemat energi seperti lampu LED atau lampu PJU tenaga surya untuk menghemat konsumsi listrik dan menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor PJU.
  • Mengolah sampah menjadi sumber energi seperti biogas atau listrik melalui proses anaerobik digestion atau incineration untuk menekan jumlah sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) serta memanfaatkan potensi sampah sebagai sumber pendapatan.

Peran Pemerintah Untuk Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Peran pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca sangat penting dan strategis. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebanyak 26 persen pada tahun 2020 dan 29 persen pada tahun 2030 dengan upaya sendiri, serta 41 persen dengan dukungan kerja sama internasional1. Pemerintah juga telah meratifikasi Persetujuan Paris sebagai bagian dari Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang bertujuan untuk membatasi kenaikan suhu global di bawah 2°C.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya di berbagai sektor seperti transportasi, bangunan gedung, rumah tangga, energi baru terbarukan (EBT), biofuel, penerangan jalan umum (PJU) dan pengolahan sampah. Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan yang mendukung penurunan emisi gas rumah kaca seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK), Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional (IGN), Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengembangan Sistem Monitoring Pelaporan Verifikasi (MRV) Emisi Gas Rumah Kaca dan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Penyelamatan Hutan Mangrove.

Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai negara mitra dan organisasi internasional dalam kerangka kerja sama bilateral maupun multilateral untuk mendapatkan dukungan teknis dan finansial dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Salah satu contohnya adalah kerja sama Indonesia-Norwegia yang diluncurkan pada tahun 2010 dengan komitmen Norwegia untuk memberikan hibah sebesar US$1 miliar kepada Indonesia jika berhasil menurunkan tingkat deforestasi dan degradasi hutan serta meningkatkan cadangan karbon hutan. Kerja sama ini meliputi tiga fase yaitu fase persiapan (2010-2013), fase transformasi (2014-2020) dan fase hasil (2021-2030).

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa peran pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca sangat vital dan harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemerintah juga harus terus meningkatkan koordinasi, sinergi dan harmonisasi antara berbagai lembaga terkait serta melakukan evaluasi dan pemantauan secara berkala terhadap implementasi kebijakan dan program penurunan emisi gas rumah kaca di lapangan.

Write a comment